Senin, 15 Mei 2017

Analisis Hadis



1.      HADIS SHAHIH

            Shahih li Dzatihi, yaitu hadis yang mencakup semua syarat-syarat atau sifat-sifat
hadis maqbul secara sempurna, dinamakan “shahih li Dzatihi” karena telah memenuhi  semua syarat shahih,dan tidak butuh dengan riwayat yang lain untuk sampai pada puncak keshahihan, keshahihannya telah tercapai dengan sendirinya.

Contoh :

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ شُبْرُمَةَ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ
وَقَالَ ابْنُ شُبْرُمَةَ وَيَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَةَ مِثْلَهُ

Artinya :

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada
kami Jarir dari 'Umarah bin Al Qa'qa' bin Syubrumah dari Abu Zur'ah dari Abu Hurairah
radliallahu 'anhu dia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam sambil berkata; "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak
aku berbakti kepadanya?" beliau menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi; "Kemudian
siapa?" beliau menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi; "kemudian siapa lagi?" beliau
menjawab: "Ibumu." Dia bertanya lagi; "Kemudian siapa?" dia menjawab: "Kemudian ayahmu." Ibnu Syubrumah dan Yahya bin Ayyub berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Zur'ah hadits seperti di atas." (HR. Al-Bukhari no 5514)

Penjelasan :

Hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah diatas, adalah salah satu hadis shahih yang tidak terdapat ke-syaz-an maupun illat.


2.      HADIS HASAN

Hadis hasan li dzatihi adalah hadis yang dengan sendirinya telah memenuhi kriteria hadis hasan sebagaimana tersebut diatas, dan tidak memerlukan riwayat lain untuk mengangkatnya ke derajat hasan.

Contoh:

حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ

Artinya :

            telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib berkata, telah menceritakan kepada
kami Abdah bin Sulaiman dari Muhammad bin 'Amru dari Abu Salamah dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: " Sekiranya tidak
memberatkan umatku sungguh akan aku perintahkan untuk bersiwak setiap kali akan
shalat." (HR. At-Tirmidzi No 22)

Penjelasan :

Ibnu ash-Shalah rahimahullah berkata, maka Muhammad bin Amr bin Alqamah adalah termasuk orang yang terkenal dengan kejujuran dan kehormatan. Akan tetapi ia bukan termasuk orang yang matang dalam hafalannya, sehingga sebagian ulama mengatakan bahwa ia dha’if atau lemah dari sisi buruknya hafalannya. Dan sebagian ulama yang lainnya mengatakan bahwa ia mampu dikarenakan kejujurannya dan kehormatannya. Maka haditsnya dari jalur ini adalah hadits Hasan.”(Muqaddimah Ibnu ash-Shalah).


3.      HADIS DHAIF

Hadis munqathi’ menurut etimologi ialah hadis yang terputus. Para ulama memberi batasan bahwa hadis munqathi’ adalah hadis yang gugur satu atau dua orang ar râwiy tanpa beriringan menjelang akhir sanadnya. Bila ar-râwiy di akhir sanad adalah sahabat Nabi, maka ar-râwiy menjelang akhir sanad adalah tabi’in. Jadi, pada hadis munqathi’ bukanlah ar-râwiy di tingkat sahabat yang gugur, tetapi minimal gugur seorang tabi’in. Bila dua ar-râwiy yang gugur, maka kedua ar-râwiy tersebut tidak beriringan, dan salah satu dari dua ar-râwiyyang gugur itu adalah tabi’in.

Contoh :

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ لَيْثٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَسَنِ عَنْ أُمِّهِ عَنْ فَاطِمَةَ بِنْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ الْمَسْجِدَ يَقُولُ بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَإِذَا خَرَجَ قَالَ بِسْمِ اللَّهِ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ فَضْلِكَ

Artinya :

            Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah berkata, telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Ibrahim dan Abu Mu'awiyah dari Laits dari Abdullah Ibnul Hasan dari Ibunya dari Fatimah binti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke dalam masjid,
kemudian beliau mengucapkan: "BISMILLAH WAS SALAMU 'ALA RASUULILLAH
ALLAHUMMAGHFIRLI DZUNUUBI WAFTAHLI ABWAABA RAHMATIK (Dengan menyebut nama Allah dan salam -semoga- tercurahkan kepada Rasulullah. Ya
Allah, ampunilah dosaku dan bukakanlah bagiku pintu rahmat-Mu)." Dan jika keluar
beliau mengucapkan; "BISMILLAH WAS SALAMU 'ALA RASUULILLAH ALLAHUMMAGHFIRLI DZUNUUBI WAFTAHLI ABWAABA FADLLIKA (Dengan
menyebut nama Allah dan salam -semoga- tercurahkan kepada Rasulullah. Ya Allah,
ampunilah dosaku dan bukakanlah bagiku pintu-pintu karunia-Mu)." (HR. Ibnu Majah No 763)

Penjelasan :

Hadis di atas diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Abu Bakar bin Abi Syaibah,dari Ismail bin Ibrahim dan Abu Mu’awiyah, dari Laits, dari Abdullah bin al-Hasan, dari Ibunya (Fatimah binti al-Husain), dan selanjutnya dari Fathimah Az-Zahra. Menurut Ibnu Majah, hadis di atas adalah hadis munqathi’, karena Fathimah Az-Zahra (putri Rasul) tidak berjumpa dengan Fathimah binti Al-Husain. Jadi ada ar-râwiy yang gugur (tidak disebutkan) pada tingkatan tabi’in.


4.      HADIS MUTAWATIR

Mutawatir Lafdhy adalah apabila lafadh dan maknannya mutawatir.

Contoh :

و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الْغُبَرِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ أَبِي حَصِينٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ

Artinya :

            Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ubaid al-Ghubari telah menceritakan kepada kami Abu Awanah dari Abu Hashin dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa berdusta atas namaku maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dari neraka." (HR. Muslim No 4)

Penjelasan :

Hadits ini telah diriwayatkan lebih dari 70 orang shahabat, dan diantara mereka termasuk 10 orang yang dijamin masuk surga.


5.      HADIS MASYHUR

Masyhur ghairul ishthilahi maksudnya adalah hadits yang masyhur di kalangan manusia, namun tidak memenuhi syarat hadits masyhur menurut istilah ilmu hadits.

Contoh :

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ الْقُرَشِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو بُرْدَةَ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الْإِسْلَامِ أَفْضَلُ قَالَ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

Artinya :

            Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Qurasyi dia berkata, Telah menceritakan kepada kami bapakku berkata, bahwa Telah menceritakan
kepada kami Abu Burdah bin Abdullah bin Abu Burdah dari Abu Burdah dari Abu Musa
berkata: 'Wahai Rasulullah, Islam manakah yang paling utama?" Rasulullah shallallahu
'alaihi wasallam menjawab: "Siapa yang Kaum Muslimin selamat dari lisan dan
tangannya".(HR. Bukhari No 10)

Penjelasan :

            Masyhur di kalangan ahli hadits, ulama secara umum, dan orang-orang awam.
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari [10, 6484] dan Muslim [41].


6.      HADIS AZIZ

Hadis Aziz adalah “Hadits yang jumlah periwayatnya minimal dua orang di setiap tingkatan sanad.”

Contoh :

حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ح و حَدَّثَنَا آدَمُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

Artinya :

            Telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Ibrahim berkata, telah menceritakan
kepada kami Ibnu 'Ulayyah dari Abdul 'Aziz bin Shuhaib dari Anas dari Nabi shallallahu
'alaihi wasallam Dan telah menceritakan pula kepada kami Adam berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Qotadah dari Anas berkata, Nabi shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah beriman seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya dan dari manusia seluruhnya".(HR. Bukhari
No 14)

Penjelasan:

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari [15] dan Muslim [44] dari Anas ibn Malik radhiyallahu ‘anhu. Diriwayatkan juga oleh al-Bukhari [14] dengan redaksi agak berbeda dari Abu Hurairah. Dari Anas hadits ini diriwayatkan oleh Qatadah dan ‘Abdul ‘Aziz ibn Shuhaib. Dari Qatadah hadits ini diriwayatkan oleh Syu’bah dan Sa’id. Dari ‘Abdul ‘Aziz hadits ini diriwayatkan oleh Ismail ibn ‘Ulayyah dan ‘Abdul Warits. Dan dari masing-masing jalur ini diriwayatkan oleh sekelompok ulama.


7.      HADIS GHARIB

Gharib mutlaq atau fard mutlaq Yaitu hadits yang rawi menyendirinya terletak di asal sanad, yaitu dari kalangan shahabat.

Contoh :

حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الزُّبَيْرِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ الْأَنْصَارِيُّ قَالَ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ عَلْقَمَةَ بْنَ وَقَّاصٍ اللَّيْثِيَّ يَقُولُ سَمِعْتُ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الْمِنْبَرِ
قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Artinya :

            Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi Abdullah bin Az Zubair dia berkata, Telah menceritakan kepada kami Sufyan yang berkata, bahwa Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id Al Anshari berkata, telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ibrahim At Taimi, bahwa dia pernah mendengar Alqamah
bin Waqash Al Laitsi berkata; saya pernah mendengar Umar bin Al Khaththab diatas
mimbar berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa
yang diniatkan; Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia
diniatkan"(HR. Bukhari No 1)

Penjelasan :

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bukhari [1] dan Muslim [1907]. ‘Umar ibn al Khaththab radhiyallahu ‘anhu menyendiri dalam periwayatan hadits ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar